" Karena Tajwid diperlukan sebagai rambu - rambu dalam cara membaca Al-Qur'an
secara baik dan benar, baik melafadzkannya atau pengucapannya,
dimana harus berhenti dan tidak boleh berhenti
sehingga akan didapatkan
Rasa Kenikmatan dan Keindaham dalam Membaca
Mana yang harus dibaca panjang, dan mana yang harus dibaca pendek,
serta mana huruf yang harus pahami cara membacanya apabila suatu huruf Hijaiyah
harus bertemu dengan huruf hijaiyah lainnya, atau harus dilebur/disamarkan "
serta mana huruf yang harus pahami cara membacanya apabila suatu huruf Hijaiyah
harus bertemu dengan huruf hijaiyah lainnya, atau harus dilebur/disamarkan "
Dalil Wajib Mempraktekkan Tajwid Dalam Setiap Pembacaan Al-Qur'an dalam
Firman Allah s.w.t .: [Q.S. Al-Muzzammil (73): 4].
Artinya:
Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan - lahan / tartil (bertajwid)
Firman Allah s.w.t. yang lain: [Q.S-Al-Furqaan (25): 32].
Artinya:
Dan Kami (Allah) telah bacakan (Al-Qur’an itu) kepada (Muhammad s.a.w.) secara tartil (bertajwid) .
Ayat ini jelas menunjukkan bahwa Allah s.w.t. memerintahkan Nabi s.a.w. untuk membaca Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dengan tartil, yaitu memperindah pengucapan setiap huruf-hurufnya (bertajwid).
Hukum hukum dalam ilmu tajwid ada 9 hukum yaitu:
( Silahkan di Klik materi berikut ini secara tahap demi tahap agar mengerti dan paham )
1. Hukum-Nun-Mati-dan-Tanwin
2. Hukum-Mim-Mati
3. Hukum-Mim-dan-Nun-Tasydid
4. Hukum-Lam Ta'rif (Alif-Lam)
5. Hukum-Idgham
6. Hukum-Mad
7. Hukum-At-Tafkhim-dan-At-Tarqiq
8. Qalqalah
9. Tanda-Tanda Waqaf (Berhenti)
10. Istilah - Istilah dalam Al-Qur'an
<<<< Klik disini , kembali ke AWAL ■■■