Ziarah Kubur

Ziarah kubur hukumnya sunah bagi laki-laki menurut ijma ulama, sesuai dengan hadits Rasulallah saw yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, pada awal sejarah Islam pernah beliau melarang umat Islam untuk berziarah kubur. Beliau khawatir umat Islam mengkultuskan kuburan, berlaku syirik, atau bahkan menyembah kuburan. Tapi selelah keimanan umat Islam meningkat dan kuat. Maka Rasulallah saw tidak khawatir lagi.


عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بن بُرَيْدَة ، عَنْ أَبِيْهِ قَالَ : أنه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا ، فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمْ الْآخِرَةَ (رواه ابو داود

Dari Abdullah bin Buraidah ra dari ayahnya, sesungguhnya Rasulallah saw bersabda: “Aku dulu melarang kamu berziarah kubur. Sekarang, aku anjurkan melakukanya. Sebab bisa mengingatkan kita kepada akhirat”.

Ziarah kubur makruh bagi perempuan kecuali ziarah ke kuburan Rasulallah saw, para nabi dan awliya shalihin. Dan tidak makruh jika aman dari fitnah,


عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُا قَالَتْ : قُلْت كَيْفَ أَقُولُ يَا رَسُولَ اللَّهِ تَعْنِي إذَا زُرْت الْقُبُورَ قَالَ قُولِي السَّلَامُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَيَرْحَمُ اللَّهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ ، وَإِنَّا إنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ (رواه مسلم

sesuai dengan hadits Nabi saw dari Aisyah ra ia berkata “Wahai Rasulallah bagaimana aku berkata ketika ingin menziarahi kubur? Beliau bersabda “katakanlah salam atas ahli kubur dari orang orang mukminin dan muslimin, semoga Allah memberi rahmat bagi orang orang yang terdahulu dan terbelakang, dan sesungguhnya kami akan menyusul kalian”. (HR Muslim) Disunahkan bagi penziarah berdiri dimuka kuburan dan memberi salam kepadanya: ”As-salamu ’alaikum daru qaumin mukminin wa inna insyaallah bikum lahiqun”


عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُا كَانَ رَسُولُ اللّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ يَخْرُجُ إِلَى الْبَقِيعِ فَيَقُولُ : السَّلامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ , وَإِنَّا بِكُمْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ لاحِقُونَ , اللَّهُمَّ اغْفِرْ لأَهْلِ الْبَقِيعِ الغَرْقَد (رواه الشيخان

Dari Aisyah ra, ia berkata: bahwa Nabi saw ketika keluar ke pemakaman al-Baqi’ beliau besabda: salam atas ahli kubur dari orang orang mukminin, dan sesungguhnya kami akan menyusul kalian. Ya Allah ampunilah bagi ahli Baqi’ al-Gharqad” (HR Bukhrai Muslim)

Ziarah kubur adalah perbuatan dan tradisi baik. Selain merupakan sunah juga untuk mengenang jasa dan berbalas budi orang. Orang yang tak mengenangnya bukan dikatagorikan orang baik. Jelasnya, ziarah sudah menjadi tradisi yang mendarah-daging. Tahun demi tahun berjalan, dan ziarah demi ziarah pasti menyertainya. Dan andai kata kita lupa, atau lalai melakukannya, kita akan segera merasa, ada sesuatu yang ganjil atau kurang mantap dalam diri kita. Ziarah kubur sudah menjadi kebutuhan hidup kita, ibarat kita butuh makan, butuh minum, butuh menghirup udara segar, butuh tidur, butuh istirahat, butuh senyum, butuh salam, butuh menyayangi dan disayangi.

Di samping itu, tradisi berziarah ini sangat baik dan terpuji demi mengingatkan kita semua, termasuk orang kaya, pamong praja, dan berpangkat, bahwa satu hari hidup kita pasti akan berakhir di pekuburan. Semua kemegahan hidup, rela tak rela, harus ditinggalkan dan kita harus terima babak baru perjalanan menghuni liang kubur yang luasnya sekitar 1 x 2 meter saja


عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا ، ” مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى قَبْرَيْنِ , فَقَالَ : إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ ، وَمَا يُعَذَّبَانِ مِنْ كَبِيرٍ ، ثُمَّ قَالَ : بَلَى ، أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ يَسْعَى بِالنَّمِيمَةِ ، وَأَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ ، قَالَ : ثُمَّ أَخَذَ عُودًا رَطْبًا فَكَسَرَهُ بِاثْنَتَيْنِ ، ثُمَّ غَرَزَ كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا عَلَى قَبْرٍ ، ثُمَّ قَالَ : لَعَلَّهُ يُخَفَّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا ” رواه مسلم

Dari Ibnu Abbas ra., Imam besar Muslim meriwayatkan bahwa Rasulallah saw dan sahabatnya pernah melewati salah satu kuburan Muslimin. Setelah memberi salam kepada ahli kubur, tiba-tiba Rasulallah berhenti di dua kuburan. Kemudian beliau berpaling kepada sahabatnya dan bersabda, “Kalian tahu bahwa kedua penghuni kuburan ini sedang diazab di dalam kubur. 
Mereka tidak diazab karna dosa-dosa mereka yang besar. Akan tetapi mereka diazab karna dosa-dosa mereka yang kecil. Yang pertama diazab karna suka berbuat namimah (mengupat) dan yang kedua diazab karna tidak beristinja’ (tidak cebok setelah hadats kecil)”. Kemudian Rasulallah saw memetik dua tangkai pohon dan ditancapkanya di kedua kuburan trb. Sahabat bertanya apa maksud dari yang telah dilakukan Rasulallah saw itu. Beliau bersabda : “Allah memberi keringanan azab bagi kedua penghuni kubur trb semasih tangkai pohon itu basah, belum kering.”

Sekarang, jika Allah memberi keringanan azab kepada ahli kubur karna istighfar sebatang pohon, istighfar seekor binatang, istighfar sebuah batu, pasir dan krikil atau benda-benda jamad lainnya yang tidak berakal. Apalagi istighfar kita sebagai manusia yang berakal dan beriman kepadaNya.
Disunahkan bagi penziarah membacakan bagi ahli kubur ayat ayat suci al-Qur’an dan mendo’akanya karena do’a bisa memberi manfaat bagi mayat, sedang pembacaan doa setelah pembacaan al-Qur’an akan lebih cepat diterima.


sumber: http://hasansaggaf.wordpress.com