Shalat tahiyat masjid adalah shalat 2 rakaat yang dikerjakan ketika masuk ke mesjid sebagai penghormatan kepada mesjid, karena mesjid termasuk "Baitullah (rumah Allah).
Hal ini sesuai dengan makna yang terkandung dalam kata 'Tahiyyatul masjid', yaitu "Penghormatan terhadap mesjid". Shalat tahiyat masjid hukumnya sunat, dan dikerjakan sebelum duduk, baik hari Jum'at maupun hari lainnya, siang maupun malam hari, walaupun pada waktu - waktu terlarang (jika masuk ke mesjid karena suatu sebab, misalnya hendak beri'tikaf, menuntut ilmu, atau menunggu tibanya waktu shalat dan sebagainya.
Seseorang yang hendak pergi ke mesjid, baik pada hari Jum'at maupun hari lainnya, dalam perjalanan hendaklah membaca doa berikut:
ALLAAHUMMA BIHAQQIS SAA'ILIINA 'ALAIKA WA BIHAQQIR RAAGHIBIINA ILAIKA WA BIHAQQI MAMSYAAYA HAADZAA ILAIKA. FA INNII LAM AKHRUJ ASYIRAN WA LAA BATHARAN WA LAA RIYAA'AN WA LAASUM'ATAN BALKHARAJTU ITTIQAA'A SAKHATHIKA WABTTIGHAA'A MARDHAATIKA. FA AS'ALUKA ANTUN QIDZANNII MINANNAARIWA ANTAGHFIRALII DZUNUUBII FAINNAHUU LAA YAGHFIRUDZDZUNUUBA ILLAAANTA.
Artinya:
"Wahai Allah! Berkat kebenaran orang - orang yang memohon kepada-mu, berkat kebenaran orang-orang yang cinta kepada-Mu, dan berkat kebenaran perjalananku ini menuju kepada-Mu, maka sesungguhnya aku keluar bukan kejahatan bukan karena keangkuhan, bukan karena ria, bukan pula karma sum'ah, tetapi aku keluar karena takut akan kemurkaan-Mu, dan mengharapkan ridha-Mu. Oleh karena itu aku memohon kepada-Mu agar Engkau selamatkan aku dari neraka, dan Engkau ampUni aku, segala dosaku, karena sesungguhnya takada yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Engkau."
Jika hendak memasuki mesjid, maka dahulukan kaki kanan dan bacalah doa:
ALLAAHUMMA SHALLI 'ALAA MUHAMMAD WA 'ALAA AALI MUHAMMAD WA SHAHBIHI WA SALLIM. ALLAAHUMMAGHFIRLII DZUNUUBII WAF TAHLII ABWAABA RAHMATIKA.
Artinya:
"Wahai Allah! Berilah rahmat dan kesejateraan kepada Nabi Muhammad, keluarganya dan sahabatnya. Wahai Allah! Ampunilah segala dosaku, dan bukakanlah untukku pintu-pintu rahmatmu.
Jika telah berada di dalam mesjid, sebelum duduk, hendaklah niat beri'tikaf dan dilanjutkan dengan mengerjakan shalat sunat tahiyat masjid 2 rakaat.
Niat i'tikaf adalah:
NAWAITU ANA'TAKIFA FII HAADZAL MASJIDI SUNNATAN LILLAAHI TA'AALAA.
Artinya: (di dalam hati)
"Aku niat beri'tikaf didalam mesjid ini, sunat karena Allah ta'ala."
Niat shalat sunat tahiyat masjid adalah:
USHALLII SUNNATA TAHIYYATIL MASJIDI RAK'ATAINI LILLAAHI TA'AALAA.
Artinya: (di dalam hati pada saat takbiratul ihram!)
"Aku (niat) shalat sunat tahiyat masjid 2 rakaat, karena Allah Ta'ala."
Jika pada saat tiba di mesjid shalat Jum'at atau shalat berjamaah telah dimulai, maka shalat tahiyat masjid tak perLu dikerjakan.
Akan tetapi jika khatib sedang khutbah, maka boleh mengerjakannya dengan meringankan bacaan. Jika telah telanjur duduk, maka tak periu bangun untuk mengerjakannya.
Kemudian ketika hendak keluar dari mesjid, dahulukan kaki kiri dan bacalah doa:
ALLAAHUMMA SHALLI 'ALAA MUHAMMAD WA'ALAA AALI MUHAMMAD WA SHAHBIHI WA SALLIM. ALLAAHUMMAGHFIRLII DZUNUUBII WAFTAHLII ABWAABA FADHLIKA. ALLAAHUMMA'SHIMNII MINASY SYATTHAANIR RAJIIMI.
Artinya:
"Wahai Allah! Berilah rahmat dan kesejahteraan kepada Nabi Muhammad, keluarganya dan sahabatnya. Wahai Allah! Ampunilah segala dosaku, dan bukakanlah untukku pintu-pintu keutamaan (kemurahan)-Mu. Wahai Allah! Lindungilah aku dari setan yang terkutuk.
Faisal said... Dari Abu Qatadah ra dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ
“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum dia duduk.” (HR. Al-Bukhari no. 537 dan Muslim no. 714)Dari Jabir bin Abdullah -radhiallahu anhu- dia berkata:
جَاءَ سُلَيْكٌ الْغَطَفَانِيُّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ, فَجَلَسَ. فَقَالَ لَهُ: يَا سُلَيْكُ قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَتَجَوَّزْ فِيهِمَا! ثُمَّ قَالَ: إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَلْيَتَجَوَّزْ فِيهِمَا
“Sulaik Al-Ghathafani datang pada hari Jum’at, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang berkhutbah, dia pun duduk. Maka beliau pun bertanya padanya, “Wahai Sulaik, bangun dan shalatlah dua raka’at, kerjakanlah dengan ringan.” Kemudian beliau bersabda, “Jika salah seorang dari kalian datang pada hari Jum’at, sedangkan imam sedang berkhutbah, maka hendaklah dia shalat dua raka’at, dan hendaknya dia mengerjakannya dengan ringan.” (HR. Al-Bukhari no. 49 dan Muslim no. 875)
sekedar menambahkan perintah untuk melaksanakan solat tahiyatul masjid.
SHALAT SUNNAH LAINNYA
Yang belum di kunjungi
A. Sholat sunnat yang tidak dikerjaan berjamaah yaitu :
B. Sholat sunnat yang dikerjaan berjamaah yaitu :
http://tuntunansholatdankumpulandoa.blogspot.com